Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah dan Sangadi se- Kotamobagu, Selasa (25/01/2022) untuk membahas terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) oleh anggota DPRD lintas komisi dan eksekutif.
Agus Suprijanta sebagai pimpinan rapat dan didampingi oleh Eka S Masoeri saat itu menjelaskan, RDP kali ini merupakan bentuk perhatian DPRD Kotamobagu pada lembaga adat dan LPM di Kota ini. Merekapun sangat mengapresiasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang selalu hadir saat pembahasan masalah ini sejak awal.
"Pihak dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama untuk membahas yang menjadi keluhan baik dari perangkat daerah, LPM, dan lembaga adat yang disampaikan saat Musrenbang dan reses," kata Agus.
Setelah, lanjunya lagi, DPRD melakukan RDP ini dan menyampaikan keluhan, agar ditindaklanjuti karena Dewan akan kawal dan mengkroscek kembali kira-kira sudah sejauh mana kemajuannya.
"Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita juga tidak akan menuntut hari ini harus bisa naik di APBD perubahan dan APBD induk 2023," tuturnya.
Untuk keluhan ini merata baik Desa dan Kelurahan di Kotamobagu. "Karena lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat," ucap ketua DPC HANURA Kotamobagu ini. (ADV)
Penulis: MDD