Komisi II RDP Bersama Pemkot Dan BNI, Simak Ini yang Dibahas

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Sejumlah mitra kerja dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Rabu (16/02/2022) untuk melakukan kroscek terkait peran Bank Negara Indonesia (BNI) dalam rangka pemberian kredit modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).


Turut hadir pula mitra kerja eksekutif di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sebagaimana diketahui, pemberian kredit modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah program nasional untuk pemulihan ekonomi masyarakat.



Dari hasil pantauan PilarSulut.co, yang tertera di undangan untuk kegiatan ini ada 4 instansi di linkup Pemkot Kotamobagu dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Mokodongan.


4 instansi tersebut, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Bagian Perekonomian Setda Kotamobagu.



Terinformasi, kegiatan ini dimulai pada pukul 01.00 WITA sampai selesai, bertempat di ruangan BANMUS DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanot, didampingi anggota DPRD Kotamobagu lainnya. Yakni, Fahrian Mokodompit, Feiba A.J Tumundo, Suharsono Marsidi dan Suryadi Baso. 



Dalam surat undangan, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, berharap agar Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara dapat menghadirkan SKPD yang diundang. Sampai berita ini dipublish, belum ada anggota Dewan yang siap dikonfirmasi, dikarenakan acara sedang berlangsung. (ADV)



Penulis: MDD

To Top