Kotamobagu, PilarSulut.co - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, mulai dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu.
RDP kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar Meiddy Makalalag. Saat itu ia didampingi Wakil Ketua Herdy Korompot dan Ketua Komisi I Agus Suprijanta.
"Rapat bersama Pemkot Kotamobagu ini, membahas tentang sejumlah poin terkait tentang LPJ pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun 2021,” kata Meiddy kepada awak media.
Terinformasi, RDP dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon, Senin (18/07/2022). (ADV)
Penulis: MDD