6 Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkot Kotamobagu

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (01/08/2022).



Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Dewan dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.



Dalam paripurna ini, 3 fraksi masing-masing Fraksi Hanura, Golkar dan Demokrat memilih tidak membacakan pandangan fraksi.



Meski demikian, total 6 fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, semuanya menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.



Penulis: MDD

To Top