Kotamobagu, PilarSulut.co - Ruang Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sedang direhab dengan anggaran Rp. 376.228.295. Bangunan ini sejatinya sudah lama dan menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Moch. Agung Adati itu sudah pantas untuk diperbaiki.
"Kan bangunan itu memang sudah lama, jadi perlu direhab. Kalau sudah berapa lama bangunan itu, saya tidak tahu pasti, namun setahu saya sejak gedung DPRD ini ada," jelasnya kepada PilarSulut.co siang tadi, Rabu (10/08/2022) di ruang kerjanya.
Rehab, lanjutnya, ruang Sekwan dan tamu ini bertujuan untuk kemajuan fasilitas DPRD, kepentingan rapat-rapat, pelayanan tamu yang datang ke DPRD Kotamobagu ini.
"Yang pastinya, untuk mendukung kegiatan DPRD Kotamobagu, karenakan sudah lama jadi perlu diperbaiki dan ditingkatkan kenyamanan, kondisi ruang juga dan peralatan juga sudah tua, sehingga perlu dilakukan perbaikan," katanya.
Pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun anggaran 2022 ini, Sekwan Agung Adati berharap agar dapat meningkatkan pelayanan DPRD.
"Dapat mendukung tugas-tugas Anggota DPRD untuk pelayanan ke masyarakat, serta dalam hal pembahasan-pembahasan," tutupnya.
Terinformasi, paket pekerjaan pemeliharaan ruang Sekwan dan tamu ini dianggarkan sebesar Rp. 376.228.295. dengan No kontrak: 004/PPK-SP/PEM.RUANG/VII/2022. Tertanggal 25 Juli 2022. Waktu pelaksanaan 120 hari kerja. Tahun anggaran 2022 dan bersumber dana dari APBD Kotamobagu. (ADV)
Penulis: MDD