Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) APBD Kotamobagu tahun anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag bersama Pemkot, Yakni Walikota Tatong Bara dan didampingi dua Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan.
Terinformasi, penandatanganan Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) APBD Kotamobagu tahun anggaran 2022 kali ini dilaksakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon, Selasa (27/09/2022).
Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, segenap anggota DPRD serta pejabat eselon di lingkup Pemkot Kotamobagu.(ADV)
Penulis: MDD