DPRD Bersama OPD Kotamobagu Lakukan Raker Bahas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

Ruang Pilar

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu melaksanakan Rapat Kerja (Raker) terkait review atas Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.



“Memimpin rapat kerja untuk review atas Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” tulis Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel di akun media sosial miliknya.



Raker kali ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (13/03/2023). Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon. Dipimpin langsung Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Gobel.



Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah wakil rakyat Kotamobagu lainnya. Seperti, wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, Anggota DPRD Dani Iqbal Mokoginta, Ahmad Sabir, Suharsono Marsidi dan drg, Haris Mongilong. Serta dihadiri oleh instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. (ADV)



Penulis: MDD


To Top