Hikam, Pemuda Asal Minahasa Ukir Sejarah Jadi yang Pertama Mewakili Gen Z Masuk Panwaslu Luar Negeri

pilarsulut.co

MANADO, PILARSULUT.co - 
Setelah melewati proses perekrutan yang panjang, Bawaslu RI akhirnya menetapkan tiga orang sebagai anggota Panwaslu di Melbourne, Australia pada 23 Februari 2023.

Penetapan tiga orang anggota Panwaslu di Melbourne, Australia, diketahui setelah Bawaslu RI mengeluarkan Surat Pengumuman Anggota Panwaslu Luar Negeri Periode 2023-2024 nomor 176/KP.01.00/K1/02/2023.

Ketiga orang yang diangkat tersebut adalah Mulyoto Pangestu, Muhammad Abduh, dan Hikam Hulwanullah.

Dari 20 Pendaftar anggota Panwaslu di Melbourne, Australia, Hikam Hulwanullah menjadi satu-satunya Gen Z yang berhasil masuk menjadi 3 orang anggota Pengawas Pemilu Luar Negeri terpilih yang ditetapkan oleh Bawaslu RI pada tanggal 23 Februari 2023.

Adapun Hikam Hulwanullah yang tercatat sebagai Mahasiswa Program Master of Law di University of Melbourne, dan mengambil konsentrasi pada Constitutional and Administrative Law ternyata merupakan pemuda asal Manado.

Kepada wartawan, Hikam mengaku bangga bisa terpilih sebagai anggota Panwaslu Luar Negeri di Melbourne, Australia.

Sebab, pendaftar yang mengikuti seleksi Panwaslu Luar Negeri di Melbourne cukup banyak, yaitu sebanyak 20 orang.

Selain itu, Hikam menilai bahwa tingkatan seleksi yang diikuti begitu kompleks, dimulai dari tahap administrasi hingga wawancara bersama panitia penyeleksi perwakilan KPU dan Bawaslu RI di Luar Negeri, bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Para Duta Besar Republik Indonesia.

Pemuda berusia 25 tahun ini lahir di kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia terlahir dari keturunan Pesantren di Jawa dan budaya daerah di Minahasa.

Sejak kecil, Hikam terdidik di tengah kemajemukan dan toleransi umat beragama yang tinggi, dari jalur Ibu, Hikam adalah keturunan percampuran Toreh (Minahasa) dan Tadashi Yamada (Jepang). Sedangkan dari jalur Bapak, Hikam adalah keturunan K.H. Mustaqim dari keluarga pondok pesantren.

Selain tergabung menjadi bagian dari anggota Panwaslu RI, Asisten Dosen Hukum Tata Negara ini juga didapuk menjadi Kepala Departemen Konstitusi Bagian Hukum PPI Dunia dan Student Representative LPDP Melbourne Law School.

Sebelumnya, Hikam dikenal sebagai seorang influencer hukum di media sosial yang aktif memberikan opini dan pendapat hukum tentang kebijakan-kebijakan pemerintah, toleransi keberagamaan, serta isu-isu hukum nasional.

Dia pernah menjadi sorotan ketika merespon tanggapan Pauline Hansone, senator Australia, yang melecehkan Bali melalui pernyataannya di rapat Senat Australia. (*)
To Top