Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Komisi I, melakukan evaluasi terkait anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilaksanakan DPRD Kotamobagu dengan tujuan bisa mengontrol peruntukan anggaran agar sesuai.
RDP kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta. Menurutnya, evaluasi yang dilakuakan kata Agus, merupakan bagian untuk mengawasi. Setiap satuan kerja perangkat daerah perlu memperhatiakan kesesuaian peruntukan anggaran.
“Tujuannya hari ini supaya kalian juga mengoreksi, agar supaya di LKPJ berikut sudah terkoneksi sehingga fraksi – fraksi tidak memberikan catatan,” pungkasnya.
Evaluasi, lanjutnya lagi, yang dilakukan ini berkaitan dengan beberapa anggaran yang menurut Komisi I tidak sesuai. Namun ia tidak merinci satu persatu.
“Ada beberapa kegiatan anggaran saya tidak menyebutkan spesifik, tetapi ada tiga anggaran yang hari ini penginputannya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada,” ujar Agus.
“Hari ini kita melihat dari sisi anggaran 2022 dan 2023, perlu dilakukan evaluasi karena sangat penting. Kenapa dewan perlu melakukan evaluasi, contoh abis ini ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai dengan realisasi, maka hari ini sebelum masuk LKPJ dan menjadi catatan di fraksi – fraksi kami sudah koreksi terlebih dahulu,” tutupnya.
Terinformasi, RDP Komisi I dengan Diskominfo Kotamobagu dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon, Selasa (28/03/2023). (ADV)
Penulis: MDD