Kotamobagu, PilarSulut.co- Untuk finalisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kegiatan ini terpantau oleh media berkat postingan ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel di beranda Facebooknya, Senin (13/03/2023).
“Lanjut sesi II Rakor, finalisasi Ranperda LP2B, dengan mitra kerja terkait,” tulis Beggie di salah satu akun media sosialnya.
Dari sejumlah postingan foto terlihat dalam RDP ini, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Mokodongan dan juga didampingi sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Terinformasi, setelah kegiatan ini, rencananya besok, Selasa (14/03/2023) Bapemperda bersama Komisi II dan instansi terkait akan melakukan peninjauan langsung soal titik LP2B. (ADV)
Penulis: MDD