MANADO, PILARSULUT.co - Pasca dilantiknya Dr. Praseno Hadi Ak, MM sebagai fungsional auditor utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE segera menunjuk pejabat pelaksana tugas mengisi kekosongan jabatan ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD, Gubernur Sulawesi Utara telah menunjuk Assisten III, Frangky E Manumpil, S.Pi, M.env disamping jabatannya sebagai Assisten sekda bidang Administrasi Umum juga sebagai Assisten sekda bidang perekonomian pembangunan, dan nomor :800/23.41.020/Sekr-BKD telah menunjuk Fungsional Auditor Utama Dr. Praseno Hadi, Ak, MM sebagai Plt kepala dinas ketahanan pangan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahah surat perintah tugas tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve H.E Kepel, ST, M.Si di ruang kerja sekretaris daerah. “Penugasan akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” tegas Sekprov. (*)