MANADO, PILARSULUT.co - Dalam rangka menindaklanjuti peraturan dan instruksi Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan di Indonesia serta Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Sulut Olly Dondokambey SE Nomor 802 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan dan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 440 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Sulut mantapkan Rapat Koordinasi (Rakor) permasalahan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang tepat sasaran.
Hal ini terkuak melalui kegiatan yang bertajuk Rakor dan Evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinanan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Lintas Sektor di Hotel Luwansa, Kota Manado, Kamis (8/6/2023).
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinanan Provinsi, Kabupaten/Kota menyampaikan kegiatan ini sekaligus mengkonsolidasikan pencegahan melalui upaya dan ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut tahun 2022 angka kemiskinan di Nyiur Melambai dari tahun ke tahun mengalami penurunan, meskipun jumlah penduduk sebanyak 2,6 Juta Jiwa, presentase kemiskinan di Sulut hanya 1,03 Persen.
Menurut Wagub Kandouw dalam rangka memberantas dan menanggulangi kemiskinan di Sulut bukan hanya tugas daripada Dinas Sosial tapi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Soal kemiskinan ekstrem di Sulut, kata wagub, dalam mengentaskannya yaitu mengenai kesehatan dan makanan.
“Memberikan perhatian yang serius terkait angka kemiskinan,” kata Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw kemudian menyentil soal kebijakan yang hanya terpaku pada belanja modal saja, padahal substansi dan esensi pembangunan yang nomor satu adalah menghilangkan kemiskinan apalagi kemiskinan ekstrem.
“Karena ini betul-betul mempengaruhi segala aspek, masih ada waktu dua tahun lagi untuk menuntaskan kemiskinan secara menyeluruh,” sentil wagub.
Wagub Kandouw mengimbau kepala-kepala daerah se-Sulut untuk langsung mengidentifikasi sumber-sumber kemiskinan. Ia meminta setelah diidentifikasi untuk segera dipenetrasi langsung.
“Dalam pengertian kasih sembako sampai penetapan APBD perubahan,” imbaunya.
Hal ini agar di tahun 2024 mendatang, angka kemiskinan di Sulut relatif bersih, tidak hanya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondouw yang tidak memiliki kemiskinan ekstrem.