MANADO, PILARSULUT.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawa kendali Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus mensupport kebudayaan Sulut lewat Dinas Kebudayaan Daerah menggelar Pameran Ornamen Kain Tradisional Sulawesi Utara Tahun 2023 yang dibuka Sekdaprov Sulut Steve Kepel melalui Kadis Kebudayaan Daerah Sulut Janny Lukas, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Sekprov Kepel melalui Kadis Lukas bahwa Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara sebagai etalase kebudayaan menjalankan fungsinya dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan mengomunikasikan benda-benda budaya yang menjadi koleksinya kepada masyarakat.
“Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara memiliki ribuan benda koleksi yang dibagi berdasarkan klasifikasinya yaitu koleksi geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika/ heraldika, filologika, keramologika, seni rupa, dan teknologika, “ jelasnya seraya menambahkan dalam Pameran kali ini mengusung Ornamen Kain Tradisional dari tiga etnis di Sulawesi Utara, yaitu ornament kain Koffo dari Sangihe-Talaud, ornament kain Bentenan dari Minahasa, dan ornament kain dari Bolaang Mongondow.
Dikatakannya pula, ragam ornamen kain yang ada di Museum Sulawesi Utara yang dipamerkan saat ini menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Utara merupakan masyarakat yang heterogen, tumbuh dan berkembang serta berdampingan dengan pelbagai latar belakang baik segi keyakinan atau agama, bahasa dan etnis, yang kesemuanya berkewajiban merawat kemajukan dan bersama-sama memajukan kebudayaan daerah.
Ditambahkan Kadis Lukas, berbagai Ornamen Kain di Museum Sulawesi Utara merupakan hasil gagasan, ide, dan olah pemikiran dari masyarakat di masa lampau, kemudian diwariskan turun temurun serta memiliki keunikan tersendiri sehingga menjadi kekayaan kultural Sulawesi Utara yang patut dibanggakan dan dilestarikan.
Lukas pun berharap lewat pameran dapat mengalami proses kebudayaan yang lebih mendalam dengan mengamati dan menelusuri berbagai ornament kain tradisional yang ada di masyarakat Sulawesi Utara. (*)