Di Apresiasi KPK dan Kemendagri, Indeks Pengelolaan Aset Pemprov Sulut dalam Ketegori “Baik”

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co -
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.


Salah satunya dalam Manajemen Keuangan dan Aset. Pemprov Sulut menjadi salah satu di antara 10 pemerintah daerah yang dipilih oleh KPK-RI dan Kemendagri untuk menjadi “pilot project” Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, memaparkan Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD Tahun Anggaran 2022 Pemprov Sulut dalam Rapat Koordinasi dan Pemaparan Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD yang diselenggarakan oleh KPK-RI dan Kemendagri di Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Dalam perhitungan yang di asistensi oleh Direktorat V Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang membidangi BLUD, BUMD dan BMD; Indeks Pengelolaan Aset Pemprov Sulut TA 2022 berada pada Kategori “Baik” dengan Nilai Indeks 2,68 (dari batas tertinggi Nilai Indeks 4).

Dalam agenda rapat yang dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto, Pemprov Sulut mendapatkan apresiasi oleh tim Korsup KPK-RI dan Tim Asistensi Kemendagri.

“Kendati belum memenuhi indeks nilai untuk memperoleh kategori ‘Sangat Baik’, namun Pemprov Sulut telah mengisi dan menyajikan perhitungan apa adanya sesuai dengan potret yang sebenarnya berdasarkan data dan kondisi faktual dilapangan,” ungkap Clay.

Lanjut dia, untuk mencapai kategori “Sangat Baik” dalam Pengelolaan BMD masih dibutuhkan beberapa perbaikan dan pemenuhan parameter dan sub parameter penilaian.

“Oleh karenanya, komitmen OD-SK untuk tertib pengelolaan aset dengan penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemprov Sulut. Baik Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang dan juga para Kuasa Pengguna Barang serta para penanggung jawab dan pengelola Aset/BMD untuk konsisten mulai dari tahapan perencanaan, inventarisasi dan pencatatan, serta penyampaian pelaporan sampai dengan pemeliharaan dan pemanfaatan BMD,” tukasnya. (*)




To Top