MANADO, PILARSULUT.co - Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dikukuhkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang difasilitasi oleh Dinas P3A Provinsi Sulut, Kamis (29/2/2024) dihelat di Grand Whiz Hotel.
Mengawali sambutannya, Wagub Steven menyambut baik pembentukan forum tersebut. Dengan harapan PUSPA dapat menunjukkan eksistensi dalam menjalankan tugas dan peran terkait perempuan dan anak.
"Keterlibatan masyarakat harus mutlak ada dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan anak," bebernya.
"Cari tahu apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat agar supaya kebijakan kita betul-betul melibatkan masyarakat," sambung Wagub.
Diketahui Sulut telah ditetapkan sebagai Provinsi Layak Anak oleh Pemerintah Pusat. Meski begitu dia meminta agar penghargaan tersebut tidak membuat semua pihak terkait berpuas diri.
"Ini harus kita jaga terus agar Sulawesi Utara tetap menjadi Provinsi Layak Anak," pintanya.
Lebih lanjut Wagub Kandouw menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penting tapi peningkatan sumber daya manusia jauh lebih penting.
"Perlu ada perubahan mindset masyarakat untuk selalu melindungi anak serta mengedepankan pendidikan dan gizi anak. Termasuk di dalamnya terus berupaya mengatasi masalah stunting," paparnya.
Wagub Kandouw kemudian mengingatkan pentingnya kesadaran orang tua terkait pendidikan anak. Minimal lulus SMA/SMK.
"Sementara untuk pemberdayaan perempuan, Sulawesi Utara bisa dibilang baik atau di atas rata-rata nasional," ulasnya lagi.
Kesetaraan gender juga menjadi salah satu perhatian dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. Terbukti di masa pemerintahan OD-SK, sebanyak 30 persen perempuan memegang jabatan kepala SKPD. "Kalau perlu kedepan jadi 60 persen," pungkas Kandouw. (*/Khay)