MANADO, PILARSULUT.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun 2023.
Bersamaan itu DPRD Sulut juga melaksanakan Rapat Paripurna tentang tiga buah Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah no 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah, Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, sekaligus pendapat gubernur terhadap tiga buah Ranperda tersebut, serta tanggapan fraksi terhadap jawaban Gubernur.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Raski Mokodompit, dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Senin (14/06) bertempat diruang Paripurna DPRD Sulut.
Seluruh Fraksi DPRD Sulut memberikan apresiasi atas capaian Pemprov Sulut atas penilaian WTP yang kesepuluh kalinya dari BPK RI. Dan menyetujui seluruh Ranperda ini dibahas lebih lanjut pada tingkat selanjutnya seuang dengan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan OD-SK yang delapan kali berturut sebagai salah satu indikator keberhasilan dalam proses pembangunan.
“Saya mengajak semua stekholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi serta berada dalam satu tekad dan komitmen sehingga pemerintah Sulut mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD tahun anggaran ke depan,” kata Olly.
Gubernur pun menyadari beberapa masukan dan kritikan penting untuk perbaikan kedepan terkait peningkatan kualitas pelayanan Publik.
“Kami akan terus berupaya melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Sulawesi Utara dapat lebih baik dan lebih efisien. Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Olly.
Olly menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan penggunaan anggaran akan terus ditingkatkan agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sedangkan mengenai pembangunan infrastruktur, Pemprov akan fokus pada pembangunan yang tidak hanya merata tapi juga berkualitas. “Infrastruktur yang baik akan menjadi tulang punggung dalam upaya kita meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Olly juga menyampaikan pendapat dan penjelasan mengenai tiga rancangan peraturan daerah yaitu perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, Ranperda Pemberdayaan Pemudan, dan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
“Perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat daerah kita dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien kami mendukung penuh upaya menyempurnakan struktur dan fungsi perangkat daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Olly
“Kedua tentang pemberdayaan pemuda dalah aset penting bagi daerah. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dan menjadi landasan yang kuat dalam upaya kita untuk memberdayakan pemuda dan memberikan mereka ruang untuk berkreasi, berinovasi serta meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.
“Ketiga Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano adalah salah satu kekayaan alam Sulawesi Utara yang harus kita jaga dan lestarikan. Ranpersa ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas untuk upaya perlindungan dan pelestarian danau Tondano hingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang lebih baik. Oleh karena itu kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya ketiga ranperda tersebut,” tutup Olly. (*)