MINUT, PILARSULUT.co - Guna memastikan tidak ada hak wajib pilih yang terlewati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar, SH, LLM, M.Kn menghadiri langsung Coklit yang dilakukan KPU dalam hal ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Likupang di desa Likupang Satu pada Sabtu 29 Juni 2024.
“Kami ingin memastikan tidak ada hak wajib pilih yang dihilangkan, karena salah satu tugas kami adalah menjaga serta mengawal hak setiap orang (wajib pilih),” kata Ketua Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawasulu Rocky Ambar melaksanakan pengawasan secara langsung pelaksanaan Coklit kepada salah satu masyarakat penyandang disabilitas tunawicara.
Dikatakannya, KPU Minut dalam hal ini Pantarlih telah melaksanakan tugas dengan baik tanpa membedakan kondisi wajib pilih.
“Termasuk wajib pilih disabilitas, semua didata. Dan itulah yang harus dilakukan, karena semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk dalam memberi hak suara, tanpa dibedakan oleh status sosial,” sebutnya.
Tak lupa, Ketua Rocky Ambar mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
Redaksi