KOTAMOBAGU, PILARSULUT.co - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXI tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi dimulai, Senin (10/6/2024) malam.
Kegiatan yang dilangsungkan di Alun-alun Lapangan Boki Hotinimbang Kota Kotamobagu ini dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Steven O. E. Kandouw.
Mengawali sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pembukaan MTQ yang berlangsung meriah.
“Saya merinding dengan pelaksanaan pembukaan MTQ ini. Saya tidak menyangka kalau kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Ini semua tentunya karena ridha Allah SWT, dan hasil kerja keras seluruh panitia. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh unsur yang telah terlibat dalam mensukseskan pembukaan MTQ malam hari ini," ucapnya.
Menurut Kandouw, tujuan paling utama dalam pelaksanaan MTQ, yakni memperkuat sendi kebangsaan, sendi persatuan nasional serta mempererat hubungan antar sesama umat di Sulawesi Utara.
“Lebih dari pada itu, MTQ juga merupakan ikhtiar untuk syiar islam, mengagungkan kalam ilahi, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dan memperkuat literasi baca Al-qur'an. Karena Al-qur'an bahasa iman yang tidak hanya dilafadzkan bagi umat Islam, namun lebih dari itu harus direnungkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Dikatakan, pelaksanaan MTQ di Kota Kotamobagu bisa menjadi momentum untuk mencanangkan Bumi Totabuan, Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu sebagai daerah destinasi wisata religi di wilayah Sulawesi Utara.
“Mulai saat ini mari kita berikhtiar supaya Bumi Totabuan ditetapkan sebagai daerah destinasi wisata religi. Di mana kearifan lokal yang perlu sama-sama kita junjung dan tingkatkan," pungkas Kandouw.
"Atas nama gubernur dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara mengucapkan selamat mengikuti MTQ. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini mendapat ridha dari Allah SWT,” imbuh Kandouw, seraya membuka secara resmi pelaksanaan MTQ ke-XXXI tingkat Provinsi, yang diikuti utusan kafila dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sullawesi Utara.
Diketahui, pelaksanaan MTQ ke-XXXI berdasarkan keputusan Nomor: 37/LPTQ Sulut/2023, Keputusan Nomor 18/LPTQ Sulut/V/2024, serta Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor: 131 tahun 2024.
Adapun jumlah dewan hakim, kafilah dan seluruh peserta sebanyak 1.133, dengan jumlah lomba sebanyak 8 cabang.
Panitia kegiatan MTQ ini, juga melibatkan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu.
Sementara untuk waktu pelaksanaan kegiatan dimulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2024.
Tampak hadir Ketua LPTQ Sulawesi Utara Iskandar Kamaru, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, sejumlah bupati/wali kota se-Provinsi Sulut, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 15 kabupaten/kota. (Advetorial Diskominfo)