MINUT, PILARSULUT.co - Guna memastikan akurasi serta kualitas data yang dihasilkan di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terdaftar dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan data maka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minut turun langsung ke lapangan melakukan uji petik hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Kegiatan Coklit yang diikuti langsung oleh Ketua dan pimpinan serta staff Bawaslu Minut didampingi Ketua dan pimpinan Panwascam serta jajaran Pengawaa Desa se Kecamatan Wori brlangsung pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar juga menegaskan bahwa kehadiran pengawas dalam proses coklit adalah untuk memastikan daftar pemilih yang disusun KPU Kabupaten Minut disusun dengan prinsip prinsip penyusunan.
“Penting kami untuk hadir dan memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai prinsip, yakni antara lain komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit,S.Pd menegaskan bahwasannya dalam uji petik ini turun langsung di lapangan, salah satunya memastikan di kecamatan Wori dalam rangka semua warga setempat yang telah memenuhi syarat memilih telah didata.
Lanjut Waldi, tujuannya untuk memastikan semua warga yang memenuhi sayarat harus didata sehingga dapat menggunakan haknya.
"Uji petik juga penting untuk mencegah polemik terkait data pemilih seperti yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya," kata Waldi.
Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.
“Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga di Kecamatan Wori yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih," tutup Waldi.
Redaksi