MINUT, PILARSULUT.co - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Minut pada Kamis 29 Agusts 2024 berjalan sesuai prosedur.
"Hasil dari pengawasan yang kita lakukan, sejak pagi pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 sore, kita melihat bahwa jajaran KPU Minut telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan amanah undang-undang, " ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawalu Minut, Waldi Mokodompit, S.Pd.
Tentunya, lanjut Wald Mokodompit, kami dari Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dalam melakukan pengawasan kali ini, melibatkan semua jajaran hingga ketingkat kecamatan.
Mokodompit mengatakan kehadiran bawaslu ditempat ini sesuai amanat Undang-undang, adalah untuk memastikan semua tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Hingga hari kedua belum ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang mendaftar.(*)