MINUT, PILARSULUT.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara akan melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan berlangsung pada besok, 12 September 2024.
Diketahui, jumlah yang akan direkrut sebanyak 354 orang sebagaimana jumlah TPS yang tersebar di 10 kecamatan SE Minut.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar, SH, LL.M, M.Kn, mengatakan bahwa tahapan rekrutmen pengawas TPS akan berlangsung mulai tanggal 12-28 September.
“Jadi, untuk pendaftaran kita mulai besok (tanggal) 12 September. Dan tahapan ini akan berakhir tanggal 28 (September)” Ucap Rocky pada Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan bahwa tahapan rekrutmen ini ialah calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
“Tentu juga harus punya integritas, secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Ujarnya.
Sekadar diketahui, mengacu pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor 5/5715/MK.302/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji/honor Pengawas TPS Rp750.000 per bulan. (*)