MINUT, PILARSULUT.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi, yang mengangkat tema Menjaga Netralitas ASN pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati di kabupaten minahasa utara.
Diketahui, Peserta dalam rapat koordinasi adalah Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 10 Kecamatan, Jumat (4/10/2024).
Dalam kesempatan itu sejumlah narasumber dihadirkan oleh Bawaslu Minut yakni dari Pemkab Minut Sekda Ir.Novry Wowiling dan Kepala Kanreg XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki SH.MH.
Korsek Bawaslu Minut Michael Polii mengatakan bahwa Ini adalah salah satu bagian penting dalam tahapan Pilkada. Rakor ini mengedukasi ASN agar memperhatikan Netralitas karena jika melanggar ada sanksinya.
Sekda Minut Ir.Novry Wowiling juga mengatakan hal yang serupa terkait bagaimana sikap ASN dalam Pilkada serentak ini.
” Netralitas ASN ini diatur dalam undang undang bahwa ASN harus netral, tidak memihak apalagi turut mengkampanyekan salah satu calon. Termasuk juga netralitas tenaga harian lepas atau THL karena THL juga dibiayai oleh negara,” tegas Wowiling. (*)