Manado, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan dari Yansen Rudolf Mokoginta, Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari fraksi PDIP dalam rangka konsultasi terkait pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di Kabupaten Bolaang Mongondow yang belum terbentuk karena masih menunggu koalisi yang menjadi dasar pembentukan AKD.
Tujuannya berkunjung ke kantor DPRD Sulawesi Utara dengan anggapan bahwa AKD di DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah terbentuk sehingga Yansen berharap mendapatkan titik terang dalam permasalahan pembentukan AKD di Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Alat Kelengkapan Dewan di Bolaang Mongondow sama juga belum terbentuk, masih menunggu koalisi. Karena pasti harus ada koalisi untuk pembentukan AKD. Ternyata juga di DPRD Provinsi belum juga terbentuk." Tutur Yansen saat diwawancarai.
"Mudah-mudahan, Insya Allah, atau harapannya semoga secepatnya bisa terbentuk. Karena kepentingan-kepentingan masyarakat tentu banyak yang belum bisa diurus kalau belum terbentuk AKD. Laporan-laporan juga belum bisa diproses karena AKD belum terbentuk." Lanjut Yansen.
"Kami juga berharap semoga AKD bisa cepat terbentuk sehingga kepentingan-kepentingan masyarakat bisa terlaksanakan." Closing statemen dari Yansen sambil meminta izin untuk pamit pergi.
Setwan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, juga menuturkan bahwa kunjungan Yansen Rudolf Mokoginta dari fraksi PDIP Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka berkonsultasi terkait kode etik, tata tertib (tatib), dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Jadi dari DPRD Bolmong datang kesini dalam rangka berkonsultasi mengenai kode etik, tatib, dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dan memang di kita juga sama, AKD juga belum terbentuk sehingga tatib juga belum dibahas." Jelas Niklas saat diwawancarai.
"Kami juga mengharapkan, mudah-mudahan secepatnya SK pimpinan bisa cepat kami terima karena kami juga masih menunggu SK definitif dari kemendagri sehingga AKD pun secepatnya bisa terbentuk dan apa yang menjadi pekerjaan dari pimpinan dan anggota, termasuk menerima aspirasi dari masyarakat bisa diproses melalui AKD yang ada nantinya." Lanjut Niklas selaku setwan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami masih menunggu dan kami sudah menyurat ke fraksi masing-masing untuk mengirimkan nama-nama aanggota yang akan masuk di AKD, baik itu masuk di Komisi, Banggar, Bapperda, Bappeda, ataupun Badan Kehormatan. Mungkin minggu depan kami sudah bisa menerima jawaban untuk surat yang sudah kami kirimkan ke fraksi masing-masing sambil menunggu SK pimpinan definitif." Tutup Niklas.
Peliput: Nurul Fadli Hasan