FRAKO dan GTI Sulut Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi GD- OTA Talaud

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co -
Ketua Forum Anti Korupsi (FRAKO) Sulawesi Utara (Sulut) Andreas Sabawa bersama Garda Tipikor Indonesia (GTl) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Ginting selaku juru bicara (Jubir). 


Senada dengan FRAKO  Sulut mendesak Kejari Talaud mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Kepulauan Talaud.


Dugaan kasus korupsi di Talaud Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) tahun anggaran 2009  mulai di proses 


Dugaan kolusi,korupsi dan nepotisme oleh Panitia Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahap Kedua tahun anggaran 2009 senilai Rp8.850.000.000.


Hal ini merupakan tindakan dugaan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara.


Diketahui bahwa proses yang dijalani saat ini telah diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Melalui surat nomor R-2197/F.2/FD.1/06/2024 Tanggal 7 Juni 2024.



Kami percaya kepada pihak Kejari namun kepercayaan itu akan luntur jika kemudian pihak kejari terkesan lunak dalam menangani kasus yang sedang berlangsung .


“Sekali lagi kami menantang pihak Kejari untuk benar-benar mengusut hingga ke akar-akanya akan masalah tersebut,  dan memberi sanksi tegas kepada para pelaku.


Negara tidak akan pernah maju jika para pelaku korupsi terus melenggang bebas”. Tegas Andreas dan Ginting.


Sebagai warga negara yang baik kita sepatutnya menunggu hasil yang sedang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Kepulauan Talaud, namun kami akan terus memberi tanda warning kepada pihak Kejari agar benar-benar serius mengusut kasus tersebut. Tutup Ronald. (")





To Top