GMIM: Dana Hibah Sesuai Peruntukkan dan Ada Laporan Pertanggungjawaban

pilarsulut.co

Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa, Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori SSt Mk.(Foto:ist)

MANADO, PILARSULUT.co -
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM senilai Rp 16 Miliar.


Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori SSt Mk pun angkat suara. Kepada media, Senin 28 Oktober 2024, Rori menjelaskan, pada prinsipnya GMIM sangat apresiasi dan mendukung upaya penegakkan hukum berkait dengan dana hibah pemerintah kepada GMIM.


Ditegaskan, Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ini, GMIM akan kooperatif jika kemudian ada pemanggilan petinggi Sinode GMIM nanti.


“Dan bila dipanggil pasti hadir dan koperatif,” terangnya.


Sedangkan terkait dana hibah untuk Sinode GMIM oleh Pemprov Sulut tahun 2021, 2022, dan 2023 dimana jadi pokok pemeriksaan Polda Sulut, Humas GMIM Jhon Rori mengungkapkan, tentunya telah sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM.


“Karena dana hibah ini telah di gunakan sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM, baik pelayanan non fisik maupun fisik,” terang Rori.


Lebih jauh dijelaskan Humas GMIM ini, kenapa GMIM perlu bermitra dengan pemerintah dan mendapat bantuan? Karena untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepada warga GMIM yang juga warga masyarakat Sulut, yang tersebar di 1078 jemaat, 149 wilayah dan 800 .000 jemaat yang ada  di 7 Kabupaten/Kota se Sulut. Bahkan di luar Sulut sampai di luar negeri juga memiliki bidang pendididikan dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi serta beberapa klinik dan Rumah Sakit, maka GMIM setiap tahun memprogramkan pelayanan. Baik non fisik maupun infrastruktur, maka GMIM perlu bermitra dengan berbagai stakeholder maupun pemerintah untuk mendapatkan bantuan-bantuan dalam rangka kelancaran pelayanan gereja.


John Rori menambahkan, GMIM sebetulnya bukan hanya menerima Rp 16 Miliar sebagaimana yang diberitakan. “Sudah ratusan miliar. Tapi perinciannya saya tidak hafal dan nanti kami laporkan. Dan perlu diketahui GMIM menerima hibah bukan hanya berbentuk uang tunai dalam bentuk transfer tapi juga berbentuk barang. Seperti gedung Alva Omega yang ada di UKIT, rumah susun di PPWG, dan juga gedung Mission Center yang dibangun di Jalan Ring Road Manado diserahkan dalam bentuk bangunan.”


Dan bantuan yang sudah diberikan bukan hanya dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Tapi sejak 2018, tutur Rori lagi.


Ia mengatakan, dana hibah Pemprov ini bukan hanya GMIM yang menerimanya, tapi semua golongan gereja dan semua lembaga agama. “Tapi kenapa hanya GMIM yang disorot, itu tanya kepada Polda Sulut yang punya wewenang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.


Dirinci John Rori dana hibah yang diberikan setiap tahun dari tahun 2018 telah digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan juga pelayanan-pelayanan GMIM. Antara lain pembangunan asrama Universitas Kristen Indonesia Tomohon yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan infrastruktur UKIT, beberapa rumah sakit, yaitu RS Kalooran Amurang, RS Kaupusan Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Tonsea dan RS di Bitung dan beberapa sekolah, serta juga bantuan untuk gereja-gereja di lingkungan GMIM.


Dan tiap tahun GMIM memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi hibah tentang penggunaan dana hibah sesuai persyaratan dan aturan yang dimintakan.


John Rori mengimbau kepada publik karena ini masih dalam proses lidik dari aparat penegak hukum terkait dana hibah pemerintah ke sinode GMIM mohon untuk publik tidak berspekulasi atau menyimpulkan, karena masih dalam proses.


“Setiap pemberian hibah kepada GMIM telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan laporan pertanggungwabannya sesuai ketentuan yang berlaku. Baik secara administrasi maupun fisik,”tegasnya.


Diketahui pada minggu belakangan ini Polda Sulut telah meminta keterangan dua pejabat adalah berinisial SK dan FK.


Kepada wartawan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan akan pulbaket Dana Hibah untuk Sinode GMIM.


“Penyidik Polda Sulut sedang meminta keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, dan 2023. Info yang kami dapat ada 16 miliar,” terang Saragi.


“Makanya itu diambil keterangan apakah informasi ini akurat atau tidak dan ini masih tahap pulbaket,” tambahnya.


“Nanti masalah seperti apa keterangan akan disampaikan kembali. Ini baru hanya kumpulan kerangan terkait anggaran tersebut,” katanya.


Disentil wartawan apakah akan ikut meminta keterangan termasuk Ketua Sinode GMIM, Saragi tidak menepis.


“Siapa saja yang berkaitan dengan kegiatan ini akan dimintai keterangan agar membuat jelas agar informasi yang disampaikan (dana hibah) ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ke Sinode GMIM ini tepat sasaran atau tidak. Intinya siapa saja bisa dimintai keterangan dan kami juga mengharapkan agar kooperatif,” imbuh Saragi.


Disatu sisi Saragi menjelaskan, kalau memang anggaran hibah tersebut benar benar sesuai dengan aturan dan peruntukan tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara pihak tipikor akan menindaklanjuti juga,” tutupnya. (*) 





To Top