MANADO, PILARSULUT.co - Pihak bagian Subdittipikor Dit Krimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Talaud Yohanes Kamagi pada Minggu (2/11/2024) sekira pukul 10.30 wita dinihari tadi.
Dengan mengenakan kemeja biru dan celana panjang hitam, Kamagi yang menjabat Sekda sejak era Bupati dr Elly Engelbert Lasut (E2L) tersebut, langsung menuju ruangan Tipidkor 9.
Pada pemeriksaan ini Kamagi ikut didampingi Plt Kadis Kesehatan Talaud Leida Dachlan memasuki ruangan Tipikor. Namun tak lama kemudian plt Kadis Kesehatan Talaud keluar dari ruangan.
Kamagi saat keluar dan dikonfirmasi menyatakan masih sementara diperiksa.
“Tunggu saja sampai selesai,” tukasnya.
Dari informasi yang diperoleh diduga pemanggilan ini terkait pemeriksaan Nilai Kontrak Rumah Sakit Pratama Damau berbandrol Rp. 42 Miliar di era Mantan Bupati Talaud Elly Lasut.
Sayangnya hingga berita ini dipublis, Polda Sulut belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaan Sekda Talaud. (*)