MINUT, PILARSULUT.co - Bersamaan dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Minahasa Utara (Minut) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tugas 352 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Minut, juga telah selesai.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minut, Rocky M. Ambar, SH, LL.M, M.Kn, usai kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pungut Hitung, Senin (9/12/2024), yang digelar disalah satu hotel ternama di wilayah Kalawat.
“Terima kasih buat semua teman-teman PTPS yang sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik,” ucap Rocky.
Dikatakannya, PTPS telah ikut ambil bagian mencetak sejarah sehingga boleh lahir kembali pemimpin yang baru di bumi Klabat untuk periode 2024-2029.
“Memang kita tidak bisa pungkiri ada riak-riak yang menciptakan dinamika saat teman-teman melaksanakan tugas dan tanggung jawab, namun puji Tuhan, semua itu boleh terlewati,” katanya.
Oleh karena itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini sangat mengapresiasi kerja serta dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh PTPS.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas TPS yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin, tanpa kontribusi teman-teman, pelaksanaan pemilu tidak akan berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan,” ujarnya.
Menurutnya, PTPS memegang peranan penting dalam menjaga integritas proses pemilu, mulai dari pencatatan suara hingga proses perhitungan yang transparan. Mereka, telah berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi di setiap TPS.
"Proses ini tidaklah mudah. Namun teman-teman boleh melewatinya,” ungkapnya.Oleh karena itu, ia berharap apa yang telah dilakukan dalam kerja-kerja pengawasan selama ini, boleh membuahkan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Minut.
"Yakinlah bahwa usaha serta kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” tutup Magister Hukum Universitas Brawijaya Malang ini. (*)