MINUT, PILARSULUT.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara hadiri sidang pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rocky Ambar sebagai ketua Bawaslu Minahasa Utara didampingi oleh Simon Awuy, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), serta Waldi Mokodompit Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), hadir di MK untuk memberikan keterangan yang relevan terkait dengan proses pemilihan di Kabupaten Minut, guna mendukung transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Kabupaten Minut.
Sidang yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk mendukung keputusan yang tepat dan berkeadilan.
Komitmen Bawaslu Minut dalam menjalankan tugas pengawasan serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pemilihan yang bisa merugikan kepentingan masyarakat. (*)