Soal PSU Pilkada Talaud, Gubernur Yulius: Kita Tunggu Keputusan Kemendagri

pilarsulut.co


MANADO, PILARSULUT.co -
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyambut baik kedatangan pimpinan KPU Sulut di kantor Gubernur, Kamis (6/3/2024). 


Salah satunya membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di kecamatan Essang.


Usai pertemuan, Gubernur mengungkapkan bahwa sebagaimana laporan dari Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan bahwa waktu pelaksanaannya awalnya dijadwalkan hari Sabtu tanggal 3 April 2025.


Namun setelah pendataan, dari 3000-an pemilih, ada sekitar 500-an di antaranya adalah pemeluk agama GMAHK yang jadwal ibadahnya hari Sabtu. Sehingga ada kemungkinan untuk tidak memberikan hak pilih.


“Sehingga diusulkan pencoblosan diundur tanggal 9 April. Itu lagi diajukan ke Kemendagri dan kita tunggu keputusan dari Kemendagri,” tukasnya.


Ditanya terkait anggaran pelaksanaan PSU, Yulius menegaskan siap membantu bila memang dibutuhkan anggaran dari Provinsi.


“Kalau Pemda disana nda mampu yang kita bantu. KPU juga masih punya anggaran,” ucap Gubernur.


Sementara itu, Kenly Poluan menerangkan terkait anggaran PSU, pihaknya masih menunggu pembahasan antara KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Pemerintah setempat. Karena sebagaimana ketentuan itu menjadi tanggungjawab Pemkab Talaud.


"Kalau mereka mampu, kami tentu harapkan itu, tapi dalam rapat dengan Kemendagri, kalau mereka tidak punya anggaran maka itu akan diinformasikan ke Provinsi, nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Pak Gubernur,” terang Kenly.


Dia menyebut anggaran PSU berkisar di angka Rp. 900 juta untuk kegiatan di 9 TPS.


“Kalau di Pemkab Talaud bisa membiayai maka nanti akan ada adendum NPHD. Demikian kalau mereka tidak bisa, Provinsi juga harus ada adendum tapi dengan persetujuan Kemendagri dan KPU RI,” tandasnya. (*) 





To Top