MANADO, PILARSULUT.co - Keberanian menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran dan penggunaan dana hibah GMIM oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Itara (Sulut) mendapatkan apresiasi serta dukungan berbagai pihak.
Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka, salah satu yang mendukung langkah progresif aparat penegak hukum dari pihak Polda Sulut.
Meskipun demikian, Tumbelaka mengingatkan masyarakat tak terburu-buru melakukan justifikasi kepada para tersangka sebelum keputusan berkekuatan hukum tetap dari lembaga pengadilan.
"Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, hormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Minggu (20/4/2025).
Jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini, mendorong penyidik Polda Sulut tak berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi dana hibah GMIM.
"Bisa selidiki juga bantuan-bantuan dengan nominal kecil antara 50 juta hingga 1 miliar. Contoh, dugaan kerugian 100 juta dari total bantuan 200 juta itu persentase kerugian sangat besar yakni 50 persen, yang seperti ini harus mendapat perhatian untuk diselidiki juga karena kita jangan cuma lihat besarnya nominal atau angka tapi persentasinya ," tukas Tumbelaka.
Dimintai tanggapan terkait penyaluran dana hibah Pemprov Sulut ke lembaga vertikal termasuk Kepolisian Daerah (Polda) dan institusi serta instansi sejenisnya, kembali Tumbelaka mengingatkan penegakkan hukum tak pandang bulu.
Hal ini juga mengacu pihak Kepolisian yakni Polda dan Polres sebagai institusi yang diduga sering menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut.
"Misalnya ke Polda jika ada indikasi penyalagunaan harus diselidiki oleh penyidik internal atau mungkin juga KPK, atau paling tidak laporan penggunaan anggaran secara terbuka sesuai undang-undang keterbukaan publik," tutur Tumbelaka.
Keterbukaan penggunaan anggaran oleh lembaga vertikal terutama instansi - institusi penegak hukum, lanjut Tumbelaka, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Aparat Penegah Hukum (APH).
"Filosofinya, jika bersihkan halaman rumah dengan sapu, maka sapu yang dipakai harus juga bersih," tukas putra Gubernur pertama Sulut, FJ 'Broer' Tumbelaka ini.
Lanjut Taufik M Tumbelaka.
"Saat ini sorotan publik memang sedang ke Polda Sulut, untuk itu diharapkan pihak Polda Sulut berhati-hati dengan potensi masuknya unsur-unsur kepentingan politik dan lainnya. Cara antisipasinya sederhana, yaitu keterbukaan dalam proses penegakan hukum yang sedang diupayakan dengan juga memperkuat kehumasan, ini dikarenakan sikap masyarakat semakin 'kritis' terhadap masalah-masalah pelanggaran hukum seperti korupsi serta upaya penegakan hukumnya", ujar Taufik M Tumbelaka mengingatkan.
Berikut Dukungan Anggaran Pengamanan Pilkada kepada TNI dan Polri tahun 2024:
1. Hibah kepada Polda Sulut sebesar Rp10.000.000.000
2. Hibah kepada Kodam XIII Merdeka Rp2.500.000.000
3. Hibah kepada Korem 131/Santiago Rp2.000.000.000
4. Hibah kepada TNI Angkatan Laut Rp500.000.000
5. Hibah kepada TNI Angkatan Udara Rp500.000.000
6. Hibah kepada BIN Sulut Rp200.000.000
Terinformasi pula ada dugaan cukup banyak Organisasi non Keagamaan atau Ormas pernah mengajukan dan menerima Dana Hibah dari Pemprop Sulut.
Diketahui, Polda Sulut telah menetapkan 5 tersangka dugaan kasus dana hibah GMIM, di antaranya Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, serta 4 pejabat dan mantan pejabat Pemprov Sulut yakni Sekprov Steve Bu Kepel, Karo Kesra Fereydy Kaligis, Asiano Gammy Kawatu dan Jeffry Korengkeng. Lima tersangka tersebut telah ditahan. (*)